http://sdki.bkkbn.go.id/sdki/images/logo/logo_usaid.jpg

Cara penghitungan kebutuhan pelayanan KB yang dipakai dalam SDKI sebelum ini telah disederhanakan oleh Bradley dkk. (2012). Data pada memperlihatkan tingkat kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi (unmet need), kebutuhan KB yang terpenuhi (met need) dan total kebutuhan KB (demand for family planning) pada wanita kawin berumur 15-49 tahun yang dihitung dengan cara baru.

Menurut cara penghitungan baru, 11 persen wanita berstatus kawin di Indonesia mempunyai kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi; 4 persen karena ingin menunda kelahiran anak berikutnya untuk jangka waktu dua tahun atau lebih, dan 7 persen karena tidak ingin mempunyai anak lagi. Diperlihatkan bahwa dari 62 persen kebutuhan KB yang terpenuhi, 27 persen wanita kawin menggunakan kontrasepsi untuk menjarangkan kelahiran dan 35 persen untuk membatasi jumlah anak. Persentase wanita kawin yang memerlukan pelayanan KB saat ini di Indonesia adalah 73 persen, dimana 85 persen di antaranya telah terpenuhi kebutuhannya. Jika semua kebutuhan pelayanan KB terpenuhi, maka prevalensi kontrasepsi di antara wanita kawin di Indonesia saat ini dapat ditingkatkan dari 62 persen menjadi 73 persen.

Kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi bervariasi menurut kelompok umur. Wanita kawin pada kelompok umur tua (35-49 tahun) cenderung mempunyai kebutuhan pelayanan kontrasepsi yang lebih besar dibandingkan dengan wanita kelompok umur muda (15-34 tahun). Pemenuhan kebutuhan pelayanan KB tidak berbeda antara wanita perkotaan dan wanita perdesaan, tetapi kebutuhan pelayanan KB di perkotaan adalah untuk membatasi kelahiran, sedangkan wanita perdesaan lebih membutuhkan pelayanan KB untuk menjarangkan kelahiran.

Jumlah kebutuhan KB yang terpenuhi meningkat sejalan dengan naiknya tingkat pendidikan wanita, mulai dari 76 persen untuk wanita yang tidak sekolah sampai dengan 87 persen untuk wanita yang tidak tamat SMTA. Kebutuhan pelayanan KB yang terpenuhi juga meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah anak lahir hidup; 66 persen untuk wanita yang tidak punya anak dan 71 persen atau lebih tinggi untuk wanita yang punya anak 1 atau lebih.

Diperlihatkan tingkat kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need), kebutuhan KB yang terpenuhi (met need) dan total kebutuhan KB (demand for family planning) pada wanita kawin berumur 15-49 tahun yang dihitung menggunakan cara lama seperti yang diterbitkan dalam laporan SDKI 2007. Berdasarkan cara penghitungan ini, 9 persen dari wanita berstatus kawin di Indonesia mempunyai kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, 4 persen karena ingin menjarangkan atau menunda kelahiran anak berikutnya untuk jangka waktu dua tahun atau lebih dan 5 persen karena tidak ingin mempunyai anak lagi.

Kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi di Indonesia hasil SDKI 2012 dengan cara penghitungan lama dapat dikatakan tidak berubah dari keadaan tahun 2007. Pada tahun 2012, 88 persen wanita berstatus kawin mempunyai kebutuhan pelayanan KB yang terpenuhi hampir sama dengan keadaan pada tahun 2007 (87 persen).

Tidak ada perbedaan pola kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi menurut karakteristik latar belakang wanita kawin baik dengan cara penghitungan lama maupun baru.